Kendati demikian, SYL menyesalkan lantaran Kasdi kerap menuruti eks ajudannya, Panji Hartanto. "Masa seorang sekjen yang dekat, selalu sama-sama, salat sama-sama, kok takut sama Panji? Tidak logic menurut saya yang mulia," tutur SYL.
"Saya yakin bahwa yang dilakukan sekjen itu terkait perjalanan-perjalanan dinas dan kepentingan dinas. Kenapa enggak diingkari saja yang seperti itu, bukan untuk kepentingan pribadi," imbuh SYL.
Sekadar informasi, SYL saat ini menjadi terdakwa bersama dua anak buahnya, yakni Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta.
Dalam surat dakwaan, diduga SYL menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari 'patungan' pejabat eselon I dan 20 persen dari anggaran di masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan pada Kementan.
(FRI)