Keputusan mengeluarkan status ini tidak lepas dari keputusan kabupaten/kota terkait kondisi darurat siaga kekeringan. Dari lima kabupaten.kota di DIY, sudah ada tiga yang menetapkan siaga darurat kekeringan.
“Bisa menetapkan siaga darurat kalau sudah ada kabupaten yang menetapkan. Nah di DIY sudah ada tiga kabupaten,” katanya.
Tiga daerah yang menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan ini adalah Kabupaten Kulonprogo, Gunungkidul dan Sleman. Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD DIY Edhy Hartana meminta masyarakat untuk lebih menghemat penggunaan air bersih. Masyarakat jangan hanya menggantungkan bantuan droping air bersih dari pemerintah.
(Selfie Miftahul Jannah)