sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Suplemen Blackmores yang Picu Gangguan Saraf Tak Miliki Izin Edar di Indonesia

News editor Muhammad Refi Sandi
23/07/2025 10:09 WIB
Menurutnya dua produk itu tidak bisa dipasarkan di Indonesia karena tak memiliki nomor izin edar.
Suplemen Blackmores yang Picu Gangguan Saraf Tak Miliki Izin Edar di Indonesia (FOTO:iNews Media Group)
Suplemen Blackmores yang Picu Gangguan Saraf Tak Miliki Izin Edar di Indonesia (FOTO:iNews Media Group)

IDXChannel - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar buka suara terkait dua produk suplemen Blackmores yang memicu gangguan saraf di Australia. 

Menurutnya dua produk itu tidak bisa dipasarkan di Indonesia karena tak memiliki nomor izin edar. "Intinya produk itu tidak memiliki nomor izin edar di Indonesia. Oleh karena itu juga, maka produk ini tidak ada jaminan dari pemerintah Indonesia bahwa produk itu bisa dipasarkan di negeri kita," kata Taruna di kantor Kementerian Pertahanan, Selasa (22/7/2025).

Dia menyebut dari kasus di Australia itu, BPOM telah melakukan penelitian dan menemukan adanya pedagang yang menjual suplemen tersebut secara online. Maka dari itu, BPOM akan meminta Kementrian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk menghapus barang tersebut dari e-commerce

"Ternyata ada beberapa tempat dijual e-commerce dan kami bersurat nanti ke Kementerian Komunikasi dan Digital untuk di-take down itu," tuturnya.

Adapun, kedatangan Taruna ke Kementerian Pertahanan dalam rangka menekan MoU perihal obat-obat. Dia menyampaikan bahwa obat adalah bagian yang sangat penting untuk kebutuhan masyarakat atau artinya hal tersebut merupakan bagian dari ketahanan nasional.

"Jadi kemandirian obat adalah bagian dari ketahanan nasional, oleh karena itu kami juga berharap dengan kemandirian pertahanan ada kerja sama untuk ketercukupan itu," ujarnya.

Sementara itu, MoU dengan BPOM ini diharapkan Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin agar obat yang diproduksi Kemhan bisa terjangkau bagi masyarakat dengan harga murah. Kemhan menyadari bahwa pihaknya membutuhkan terobosan baru karena mahalnya obat-obatan di pasaran. 

"Bagaimana diketahui harga obat mahal, sehingga kita memberi obat-obatan atas regulasi dari Badan POM yang dipimpin oleh Pak Taruna Ikrar dengan harga yang murah dan sekarang kita pikirkan bagaimana caranya harga murah itu turun lagi menjadi obat-obatan gratis yang diperlukan oleh rakyat," kata Menhan.

(kunthi fahmar sandy)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement