sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Suplemen Blackmores yang Picu Gangguan Saraf Tak Miliki Izin Edar di Indonesia

News editor Muhammad Refi Sandi
23/07/2025 10:09 WIB
Menurutnya dua produk itu tidak bisa dipasarkan di Indonesia karena tak memiliki nomor izin edar.
Suplemen Blackmores yang Picu Gangguan Saraf Tak Miliki Izin Edar di Indonesia (FOTO:iNews Media Group)
Suplemen Blackmores yang Picu Gangguan Saraf Tak Miliki Izin Edar di Indonesia (FOTO:iNews Media Group)

"Jadi kemandirian obat adalah bagian dari ketahanan nasional, oleh karena itu kami juga berharap dengan kemandirian pertahanan ada kerja sama untuk ketercukupan itu," ujarnya.

Sementara itu, MoU dengan BPOM ini diharapkan Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin agar obat yang diproduksi Kemhan bisa terjangkau bagi masyarakat dengan harga murah. Kemhan menyadari bahwa pihaknya membutuhkan terobosan baru karena mahalnya obat-obatan di pasaran. 

"Bagaimana diketahui harga obat mahal, sehingga kita memberi obat-obatan atas regulasi dari Badan POM yang dipimpin oleh Pak Taruna Ikrar dengan harga yang murah dan sekarang kita pikirkan bagaimana caranya harga murah itu turun lagi menjadi obat-obatan gratis yang diperlukan oleh rakyat," kata Menhan.

(kunthi fahmar sandy)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement