"Semua yang baik pasti tidak mungkin kita bisa ini kan ada sebuah birokrasi ya jadi apa yang baik tetap kita lanjutkan yang tidak baik kita sempurnakan," kata dia.
sebelumnya, Presiden Jokowi melantik Supratman Andi Agtas menjadi Menkumham menggantikan Yasonna Laoly.
Pelantikan Supratman sebagai Menkumham berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 92P Tahun 2024 tentang pemberhentian dan Pengangkatan Menteri negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.
(Nur Ichsan Yuniarto)