IDXChannel - Badan Legislasi (Baleg) segera membahas revisi undang-undang nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (RUU Minerba).
Rencana pembahasan ini dilakukan menyusul telah dikirimkannya Surat Presiden (Surpres) kepada DPR RI.
Baca Juga:
Wakil Ketua Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia mengatakan, pimpinan DPR RI telah menugaskan pihaknya untuk melakukan pembahasan revisi UU Minerba bersama pemerintah.
"Suratnya sudah turun, kami diminta untuk bahas itu," kata Doli dikutip Jumat (7/2/2025).
Surpres itu sudah dibacakan dalam rapat paripurna pada pekan lalu. Bahkan, kata dia, pembahasan Revisi UU Minerba itu sudah dijadwalkan pembahasannya pada pekan lalu.