"Tapi karena pihak pemerintah kan yang dituju mewakili pemerintah tiga menteri. Menteri ESDM, Menteri Setneg, dan Menteri Hukum. Nah, waktu itu salah satu atau dua di antara menteri ini nggak bisa hari Kamis kemarin," kata dia.
Baca Juga:
Oleh karenanya, kata Doli, Baleg telah menjadwalkan ulang rapat kerja dengan pemerintah untuk membahas revisi UU Minerba pada pekan depan.
"Makanya kita jadwal dulu, mungkin minggu depan," katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)