sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tahun Ini Bakal Ada Tiga Jenis SIM C Motor, Apa Saja?

News editor Erfan Ma'ruf
12/01/2023 10:05 WIB
Korlantas Polri akan membagi SIM C motor menjadi tiga golongan pada tahun ini. Tiga golongan SIM C tersebut, yakni SIM C, SIM C1, dan SIM C2.
Tahun Ini Bakal Ada Tiga Jenis SIM C Motor, Apa Saja? (Foto: MNC Media).
Tahun Ini Bakal Ada Tiga Jenis SIM C Motor, Apa Saja? (Foto: MNC Media).

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu menyebut, ditargetkan ada 1.000 unit motor untuk 468 Satpas SIM yang ada di seluruh Indonesia, minimal setiap Satpas memiliki dua unit.

Namun, pengadaan ini disesuaikan dengan anggaran yang dimiliki negara. Karena baru ada 32 unit, lanjutnya, maka kendaraan uji SIM C1 itu diprioritaskan di satpas-satpas kota besar.

Seperti Jakarta, Pulau Jawa, Bali, termasuk Sumatera, dan ibu kota provinsi lainnya. Ini disesuaikan dengan data jumlah kendaraan 250-500 cc yang ada di setiap wilayah.

“Ada 32 unit yang kami sebar ke Satpas Polri. Kami prioritas ke kota-kota besar dulu. Ada 468 satpas nanti. Minimal satu satpas dua unit, berarti 1.000 unit yang harus kami siapkan. Tapi kan kami prioritaskan dulu yang memang banyak motor-motor yang 250 sampai 500 cc,” ujarnya.

Pengadaan 32 unit Hunter Scramble SK500 dilakukan Polri pada September 2022, anggaran bersumber dari APBN 2022. Tahun depan rencananya akan ditambah jumlahnya disesuaikan dengan anggaran yang ada.

Penggolongan SIM C telah diwacanakan sejak Perpol 5 Tahun 2021 disahkan Februari 2021. Tujuan pengelompokan SIM C untuk meningkatkan kualitas keselamatan berkendara bagi para pengendara motor.

(FAY)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement