IDXChannel - Pemerintah menargetkan sampah plastik di laut Indonesia bisa berkurang sebanyak 70 persen pada 2025. Hal ini sebagai bentuk merealisasikan Peraturan Presiden (Perpres) 83 tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut.
Asisten Deputi Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Rofi Alhanif mengatakan, untuk tahun ini komitmen tersebut baru tercapai sebesar 35,36 persen.
Kendati demikian, kata Rofi, target 70 persen tersebut merupakan target pengurangan sampah yang masuk ke laut. Artinya, bukan pengurangan dengan cara mengambil atau membersihkan seluruh laut dari plastik sampah.
"Kita punya target 70 persen pengurangan, jadi pengurangan yang masuk ke laut bukan berarti mengambil sampah yang sudah di laut, karena ini impossible," ujar Rofi dalam diskusi Sustainable Leaders Forum, Jakarta, Senin (2/10/2023).