sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tarif Parkir di Bandara Internasional Kualanamu Naik, Ini Besarannya

News editor Wahyudi Aulia Siregar
17/07/2023 15:33 WIB
Tarif parkir kendaraan di Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara, naik
Tarif parkir kendaraan di Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara, naik
Tarif parkir kendaraan di Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara, naik

IDXChannel - Tarif parkir kendaraan di Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut), naik. Kenaikan terjadi untuk seluruh jenis kendaraan, mulai dari sepeda motor hingga jenis kendaraan premium. 

Head of Corporate Secretary & Legal, PT Angkasa Pura Aviasi, Dedi Al Subur mengatakan, kenaikan tarif parkir ini sudah terjadi sejak 15 Juli 2023. Untuk parkir harian mobil Rp10 ribu di satu jam pertama dan Rp5 ribu di setiap jam berikutnya.

Kemudian untuk Bus Rp15 ribu di satu jam pertama kemudian Rp5 ribu di setiap jam berikutnya. Sementara untuk sepeda motor Rp5 ribu di 12 jam pertama dan Rp2 ribu di setiap jam berikutnya.

Sementara itu untuk  parkir inap mobil Rp50 ribu pada enam jam pertama dan Rp5 ribu di setiap jam berikutnya dan parkir premium Rp50 ribu per 12 jam.

"Semua jenis kendaraan yang masuk area Bandar Udara Internasional Kualanamu sudah termasuk biaya asuransi," kata Dedi, Senin (17/7/2023). 

Penyesuaian tarif parkir ini, kata Dedi, dilakukan kedua kali nya sejak Bandar udara Internasional Kualanamu beroperasi di tahun 2013. Di mana penyesuaian tarif pertama dilakukan pada tahun 2018.

“Saat ini tarif parkir kendaraan bermotor di Bandar Udara Internasional Kualanamu lebih rendah dibandingkan dengan tarif parkir kendaraan bermotor di Bandar Udara setara, namun penyesuaian tarif ini juga selaras dengan akan bertambahnya layanan seperti layanan parkir vip, dan valet," kata dia. 

Kebijakan ini dilakukan setelah PT Angkasa Pura Aviasi berkoordinasi serta mendapat rekomendasi dari Instansi terkait. Sosialisasi kepada pengguna jasa telah dilakukan sejak 01 Juli 2023 melalui media luar ruang dan sosial media.

"Upaya ini dilakukan untuk memenuhi Satisfaction Experience  pengguna jasa yang menggunakan layanan parkir di Bandar Udara karena terdapat banyak pilihan layanan yang tersedia," kata dia.

Untuk pembayaran tarif parkir tersebut sudah dapat dilakukan menggunakan system non-tunai penuh, baik menggunakan kartu pra-bayar maupun dompet digital. (NIY)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement