Selain itu, konsultasi daring juga dinilai efektif dalam menyampaikan informasi. Sehingga kementerian, lembaga dan pemerintah daerah tidak memiliki batasan waktu dalam melakukan konsultasi.
“Kalau dulu kan hanya 15-30 menit waktunya, banyak yang juga belum paham dan tidak bisa menjelaskan tentang kebijakan baru tersebut. Maka dari itu metodenya kami ubah,” tandas MenPANRB. (RRD)