Tak hanya di Kota Tangerang Selatan, sebanyak 4 TPS di Larangan Utara, Kecamatan Larangan Kota Tangerang juga diusulkan untuk melakukan pemungutan suara susulan. Empat TPS tersebut terendam banjir pada Rabu (14/2/2024).
"Wilayah Larangan Utara itu ada 4 TPS. TPS 1, 2, 5 dan 6, itu berpotensi untuk pemungutan suara susulan. Penyebabnya karena banjir dan tidak ada tempat untuk direlokasi,” kata Komisioner KPU Kota Tangerang Divisi Teknis Rustana Hasan.
Keempat TPS tersebut juga tidak bisa dijangkau oleh warga untuk mencoblos, karena banjir yang terjadi kemarin itu ketinggiannya hingga 1 meter atau setinggi dada orang dewasa.
"Nanti laporan dari PPK dulu, kemudian akan diplenokan, mana saja TPS-TPS yang akan melakukan pemungutan suara lanjutan, kemudian baru ditentukan harinya," kata dia.
(NIY)