sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Terendam Banjir, 14 TPS di Tangerang Gelar Pemungutan Suara Susulan

News editor Isty Maulidya
15/02/2024 21:23 WIB
Banjir merendam wilayah Tangerang, Banten. Akibatnya sejumlah 14 tempat pemungutan suara (TPS) menggelar pemungutan suara susulan Pemilu 2024.
Ada 14 TPS di Tangerang yang menggelar pemungutan suara susulan Pemilu 2024 karena banjir (Istimewa)
Ada 14 TPS di Tangerang yang menggelar pemungutan suara susulan Pemilu 2024 karena banjir (Istimewa)

IDXChannel - Banjir merendam wilayah Tangerang, Banten. Akibatnya sejumlah 14 tempat pemungutan suara (TPS) menggelar pemungutan suara susulan Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Kota Tangsel Muhammad Acep, mengatakan bahwa putusan pemungutan suara susulan itu dilakukan setelah direkomendasikan oleh Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam). Ketinggian banjir di TPS tidak memungkinkan untuk direlokasi ke tempat lain.

"Pemungutan suara susulan ini ada 14 TPS di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan. Semuanya karena banjir," kata Muhamma Acep, Kamis (15/2/2024).

Adapun pemungutan suara susulan itu akan dilakukan pada 18 Februari 2024 mendatang, dan juga diikuti beberapa TPS lain yang melakukan susulan karena beberapa kelalaian seperti surat suara tertukar, dan ketidaksesuaian pada jumlah surat suara di sejumlah TPS atau Tempat Pemungutan Suara. 

"Ada 16 TPS yang menggelar PSU, di wilayah Pondok Aren. Hasil konfirmasi ke panwascam, digelar 18 Februari 2024," kata dia.

Tak hanya di Kota Tangerang Selatan, sebanyak 4 TPS di Larangan Utara, Kecamatan Larangan Kota Tangerang juga diusulkan untuk melakukan pemungutan suara susulan. Empat TPS tersebut terendam banjir pada Rabu (14/2/2024).

"Wilayah Larangan Utara itu ada 4 TPS. TPS 1, 2, 5 dan 6, itu berpotensi untuk pemungutan suara susulan. Penyebabnya karena banjir dan tidak ada tempat untuk direlokasi,” kata Komisioner KPU Kota Tangerang Divisi Teknis Rustana Hasan.

Keempat TPS tersebut juga tidak bisa dijangkau oleh warga untuk mencoblos, karena banjir yang terjadi kemarin itu ketinggiannya hingga 1 meter atau setinggi dada orang dewasa.  

"Nanti laporan dari PPK dulu, kemudian akan diplenokan, mana saja TPS-TPS yang akan melakukan pemungutan suara lanjutan, kemudian baru ditentukan harinya," kata dia.

(NIY)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement