Tidak hanya itu, Wildanu mengungkap, para korban tidak memiliki jam kerja, dan fasilitas yang kurang memadai. Makan dan minum juga tidak diperhatikan.
"Adanya jam kerja yang berlebih kami melihatnya seperti itu. Selain itu juga berdasarkan keterangan yang kami peroleh teman-teman ini tidak mendapatkan akomodasi yang layak dan cukup seperti makan dan minum diatas kapal itu adanya kekurangan," ujarnya.
Sebagai informasi, kasus ini telah dilaporkan pada 24 Juni 2024, dan teregister dengan Laporan Polisi Nomor: STTL/206/VI/2024/BARESKRIM. Adapun pihak terlapor adalah mereka yang diduga terlibat dalam perekrutan para korban yaitu MOP, R, GW, dan AW.
(Febrina Ratna)