sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Terindikasi jadi Sumber Polusi Udara Jabodetabek, 45 Industri Terancam Kena Sanksi

News editor Binti Mufarida
19/09/2023 09:47 WIB
KLHK telah melakukan pengawasan bahkan terancam sanksi terhadap 45 industri yang terindikasi menjadi sumber polusi udara di wilayah Jakarta, Bogor, Depok.
Terindikasi jadi Sumber Polusi Udara Jabodetabek, 45 Industri Terancam Kena Sanksi . (Foto: MNC Media)
Terindikasi jadi Sumber Polusi Udara Jabodetabek, 45 Industri Terancam Kena Sanksi . (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah melakukan pengawasan bahkan terancam sanksi terhadap 45 industri yang terindikasi menjadi sumber polusi udara di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).  

“Ada 45 sekarang industri sudah kami datangi. Ada yang sudah kami kenakan sanksi perhentian ya kena sanksi administratif,” ungkap Direktur Jenderal Penegakan Hukum LHK, Rasio Ridho Sani dalam dialog FMB9, dikutip Selasa (19/9/2023).

Ridho mengatakan dari 45 industri sebanyak 21 diantaranya telah dilakukan penyegelan. Kemudian, 9 telah dikenakan sanksi administratif, sebanyak 26 dalam proses sanksi administratif, 2 telah disiapkan penegakan hukum pidana.

“Saat ini dari 45 itu ya kami sudah melakukan penyegelanan itu 21 kami segel, termasuk dalam pengertian. Kami sudah kasih sanksi administratif 9. Proses sanksi administrasi 26, dan 2 kami siapkan untuk penegakan hukum pidana ya. Ada 10 lagi sedang proses. Ini langkah-langkah penghentian yang kami lakukan,” katanya.

Ridho pun mengatakan industri dapat dicabut izinnya yang merupakan konsekuensi hukum karena terindikasi menjadi sumber pencemaran udara. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement