"Sebenarnya Togar hanya mendengar sosialisasi yang diteruskan ke kami (pusat). Ketika saya hadir, Togar tidak hadir, begitu sebaliknya.”
Kuasa hukum Togar menambahkan bukti Zoom meeting berupa kehadiran Togar di Zoom meeting hanya sekali, yakni untuk mewakili Erlina dalam pertemuan tersebut. Togar maupun Erlina tidak mengetahui bahkan menghadiri pertemuan daring selain dari undangan Kemendag.
Mengenai permohonan PE untuk Musim Mas, saksi Erlina mengungkapkan ada 41 permohonan PE yang disetujui setelah beberapa PE diperbaiki dan persetujuan PE. Musim Mas sendiri ada 9 PE dengan jangka waktu yang berbeda, yakni 26 Januari 2022 mengajukan dan diterbitkan pada 9 Februari 2022. Dalam persidangan, Erlina menegaskan bahwa Tidak ada manipulasi yang dilakukan dalam persetujuan PE. Semua PE yang dirobek, langsung diperbaiki. Dokumen mengani PE bukan dibuat oleh terdakwa, melainkan kantor pusat yang menyajikannya. Selain itu, terdakwa tidak memiliki wewenang untuk melakukan verifikasi dokumentasi, realisasi, dan distribusi terkait ekspor.
(NDA)