"Terutama itu obat kalau enggak ada, obat kanker karena terbatas sekali di sini gitu. Dua harus ada distributor yang mendaftarkan contoh yayasan Kanker itu yang bisa mendaftarkan obat ini jadi obat kanker," ucap dr Nadia
"Jadi kita belum, tak perlu komunikasikan bersama BPOM sehingga obat bisa diberikan akses tersedia di kita. Contohnya terutama obat jantung, obat gula, bahkan vitamin tapi itu memang lebih kepada obat yang bermerek jauh lebih mahal," jelasnya
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyoroti biaya obat di Indonesia lebih mahal dibandingkan negara lain. Ia merasa heran lantaran sudah menggelontorkan dana sekitar Rp26 triliun untuk obat-obatan dan difokuskan untuk produksi dalam negeri.
Sebagai tindak lanjut dari fenomena ini, ia meminta sejumlah perhimpunan dokter onkologi hingga jantung membuka detail daftar obat apa saja lebih mahal di Indonesia.
"Sekarang jastip obat sudah banyak banget. Makanya saya pengen minta obat-obat apa yang paling beda harganya antara Indonesia dan Malaysia, kita bikin transparan," ucap Menkes dalam Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Rakerkesnas) di Jakarta, Kamis (23/2/2023).