sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tren Social Commerce Meningkat, Perlindungan Data Pribadi Harus Diterapkan

News editor Kunthi Fahmar Sandy
04/02/2023 10:48 WIB
Sosial commerce juga harus tunduk pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.
Tren Social Commerce Meningkat, Perlindungan Data Pribadi Harus Diterapkan (FOTO:MNC Media)
Tren Social Commerce Meningkat, Perlindungan Data Pribadi Harus Diterapkan (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Berada di tengah tren belanja online yang semakin marak sejak pandemi Covid-19, platform media sosial  pun mulai menyediakan fitur-fitur yang dapat digunakan untuk bertransaksi atau berjualan di dalam platform mereka. 

Aktivitas berjualan baik berupa barang maupun jasa tersebut kerap disebut dengan social commerce. 

Dalam hal ini, brand atau pelaku usaha tidak menjadikan laman media sosial mereka sebagai etalase semata, melainkan konsumen dapat menyelesaikan seluruh proses pembelian tanpa meninggalkan aplikasi tersebut. Fenomena social commerce ini bisa dianggap sebagai pesaing baru bagi platform-platform e-commerce ternama seperti Shopee, Bukalapak, Lazada, dan Tokopedia. 

Di sisi lain, di berbagai negara nyatanya model bisnis social commerce dinilai dapat menimbulkan berbagai risiko. Risiko ini termasuk dalam hal manajemen data. 

Sebelum adanya model bisnis social commerce, media sosial telah memiliki akses data yang cukup luas terhadap para pengguna platformnya, termasuk kebiasaan, perilaku, dan berbagai data pribadi lainnya. 

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement