Mengenai pembangunan kembali JPO Tendean, Dinas Bina Marga terlebih dahulu akan menyusun perencanaan teknis sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Oleh karenanya, dia belum bisa memastikan kapan pembangun kembali JPO tersebut.
"Saat ini belum dapat dipastikan waktu pelaksanaan pembangunan kembali JPO tersebut," ucapnya.
Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta mengimbau, khususnya pengemudi kendaraan berdimensi besar maupun kendaraan pengangkut alat berat, agar senantiasa mematuhi ketentuan batas dimensi dan tinggi kendaraan.
"Kepatuhan terhadap ketentuan tersebut diharapkan dapat mencegah terulangnya kejadian serupa di kemudian hari," katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)