IDXChannel - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memperpanjang penundaan pemberlakuan larangan terhadap TikTok hingga 16 Desember 2025.
Dilansir dari AFP pada Selasa (17/9/2025), ini merupakan penundaan yang keempat sejak Trump kembali ke Gedung Putih pada awal 2025.
Penundaan tersebut diumumkan tak lama setelah Trump mengumumkan kerangka kesepakatan antara AS dan China terkait TikTok. Trump akan membahas kerangka kesepakatan itu dengan Presiden China Xi Jinping akhir pekan ini.
Undang-undang larangan TikTok disahkan pada akhir 2024. Kebijakan ini mewajibkan operasi TikTok di Negeri Paman Sam tersebut dijual ke investor AS atau menghadapi pelarangan.
TikTok saat ini dimiliki oleh ByteDance asal China. Washington menuduh ByteDance dikendalikan oleh Beijing.