Trump pertama kali mengumumkan rencana kenaikan tarif baja dan aluminium Jumat lalu. Dia mengklaim kenaikan tarif dibutuhkan untuk melindungi industri dalam negeri.
"Itu artinya tidak akan ada yang bisa mencuri industri Anda," katanya saat itu.
"Pada tarif 25 persen, mereka bisa mengakalinya; pada tarif 50 persen, mereka tidak bisa lagi mengakalinya," ujarnya.
Pemerintahan Trump terkunci dalam pertikaian hukum atas sebagian besar tarifnya, yang diberlakukan berdasarkan Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional. Tarif baja dan aluminium tidak terpengaruh oleh pertikaian itu karena tarif tersebut didasari undang-undang yang berbeda. (Wahyu Dwi Anggoro)