sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Trump Setujui Anggaran Rp1,37 Triliun untuk Pindahkan Pesawat Ulang Alik milik Nasa

News editor Febrina Ratna Iskana
06/07/2025 17:06 WIB
Trump menandatangani UU terkait pajak dan belanja Pemerintah AS, termasuk Rp1,37 triliun untuk anggaran pemindahan pesawat ulang alik Discovery milik Nasa.
Trump Setujui Anggaran Rp1,37 Triliun untuk Pindahkan Pesawat Ulang Alik milik Nasa. (Foto: Space.com)
Trump Setujui Anggaran Rp1,37 Triliun untuk Pindahkan Pesawat Ulang Alik milik Nasa. (Foto: Space.com)

IDXChannel - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menandatangani undang-undang pemotongan pajak dan belanja atau yang disebut "One Big Beautiful Bill" pada 4 Juli 2025. Menariknya, dalam undang-undang setebal 900 halaman tersebut, terdapat ketentuan tambahan untuk memindahkan pesawat ulang alik milik Nasa bernama Discovery.

Aturan tersebut mengalokasikan USD85 juta atau setara Rp1,37 triliun untuk memindahkan Discovery dari tempat pamerannya selama 13 tahun terakhir di Steven F. Udvar-Hazy Center milik Smithsonian National Air and Space Museum di Chantilly, Virginia, ke Space Center Houston, yang merupakan pusat pameran resmi untuk Johnson Space Center milik NASA di Texas.

Bahkan tidak kurang dari USD5 juta dialokasikan untuk transportasi wahana antariksa bersayap tersebut, dengan sisanya digunakan untuk pembangunan fasilitas yang dapat  menampung pesawat luar angkasa tersebut.

Misi memindahkan pesawat itu diberi nama "Bring the Space Shuttle Home Act" yang diperkenalkan oleh Senator Ted Cruz dan John Cornyn pada April 2025 lalu.

"Sudah lama sekali Space City menerima pengakuan yang layak dengan membawa pulang pesawat ulang-alik Discovery," kata Cornyn dalam sebuah pernyataan yang dirilis setelah Senat meloloskan versi rancangan undang-undang tersebut dengan suara 50 banding 50, dengan Wakil Presiden J.D. Vance memutuskan untuk tidak menyetujuinya seperti dilansir dari Space.com, Sabtu (6/7/2025).

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement