KPK juga turut menyoroti skor Survei Penilaian Integritas (SPI) Kabupaten Tulungagung di tahun 2025 yang masih berada dalam kategori rentan yaitu 72,32 poin, yang menempatkan mereka di urutan ke-35 dari 39 kabupaten kota di daerah Jawa Timur.
Hal ini menunjukkan masih terdapat sejumlah risiko sistemik dan sudah seharusnya Pemkab Tulungagung memberi perhatian terhadap penilaian tersebut, khususnya dalam soal tata kelola yang perlu segera ditindaklanjuti dan dibenahi oleh seluruh jajaran.
"Semoga para pejabat di Tulungagung ya setelah ini bisa membenahi ya terkait dengan skor SPI dan lain-lain dan informasi yang tentunya diberikan oleh Direktorat atau Kedeputian Pencegahan ya terkait dengan SPI," katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)