IDXChannel - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB) memastikan tunjangan kinerja (tukin) Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) naik 100 persen.
Men PANRB, Abdullah Azwar Anas menyetujui permohonan kenaikan tukin tersebut yang disampaikan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi dan jajarannya. Pasalnya, Kemenhub melakukan efisiensi birokrasi berupa pengurangan aplikasi digital.
Anas menerangkan, Kemenhub berhasil memangkas jumlah aplikasi di sektor perhubungan dari 300 menjadi tinggal 9 aplikasi. Dengan demikian, dia menilai Kemenhub telah memenuhi tolak ukur reformasi birokrasi yang berorientasi pada efisiensi pelayanan.
"Kemenhub, sudah-sudah (disetujui), karena salah satunya selain angka sudah sesuai, Kemenhub telah mensimplifikasi aplikasi dari 300 lebih menjadi 9 aplikasi, jadi sudah memenuhi," katanya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (3/10/2024).
Pernyataan Anas itu meluruskan kabar bahwa dirinya menolak kenaikan tukin bagi ASN Kemenhub. Dia sebelumnya mengungkapkan sejumlah menteri mendatanginya untuk meminta kenaikan tukin dan salah satunya Menhub.