Namun permintaan tukin itu ditolak Anas karena Kemenhub saat itu terlalu memiliki banyak aplikasi. Anas pun mendesak Budi untuk memangkas aplikasi di Kemenhub agar tukinnya naik.
"Beberapa waktu lalu Pak Menhub menemui kami terus agar tukinnya naik 100 persen. Saya sampaikan, dari beberapa nilai, aplikasinya masih terlalu banyak. Kalau aplikasinya dikurangi dan memenuhi SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak), tukinnya bisa naik 100 persen," kata Anas di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (2/10/2024).
Anas menekankan bahwa Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi unsur penting dalam penilaian kinerja suatu instansi. Apalagi hal ini menjadi perhatian Presiden Jokowi dan juga disorot oleh Presiden Terpilih, Prabowo Subianto
"Ini adalah bagian yang menjadi perhatian presiden dan presiden terpilih. Semakin sedikit, aplikasi yang diintegrasikan, nilai kinerja instansi akan semakin bagus," kata Anas.
(Rahmat Fiansyah)