IDXChannel - Sekretariat Jenderal DPR RI masih menghitung besaran tunjangan perumahan bagi anggota DPR 2024-2029. Besaran tunjangan pengganti rumah dinas itu mengacu pada rumah-rumah di kawasan elite Senayan hingga Kebayoran Baru.
Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar mengatakan, acuan tersebut cukup realistis sehingga Setjen ingin mengetahui pasaran sewa rumah di daerah-daerah di Jabodetabek.
"Kami masih mengidentifikasi besaran-besaran rumah di sekitaran Senayan, Semanggi, sampai dengan daerah Kebayoran, bahkan juga di beberapa tempat, titik di Jabodetabek, itu sebenarnya tingkat idealnya berapa," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (4/10/2024).
Indra mengatakan, besaran tunjangan perumahan bagi anggota DPR bersifat fixed alias setara untuk setiap anggota dengan acuan harga rata-rata sewa rumah untuk tiga kamar.
"Karena kami tidak ingin berpikir bahwa tingkat yang paling maksimum mahal atau justru yang paling rendah. Kita ingin yang paling realistis rumah hunian yang sangat layak dengan tiga kamar itu, itu ratenya berapa," ucap Indra.