sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tunjangan Perumahan Anggota DPR Masih Dihitung, Acuannya Rumah di Senayan hingga Kebayoran Baru

News editor Achmad Al Fiqri
04/10/2024 17:14 WIB
Sekretariat Jenderal DPR RI masih menghitung besaran tunjangan perumahan bagi anggota DPR 2024-2029.
Sekretariat Jenderal DPR RI masih menghitung besaran tunjangan perumahan bagi anggota DPR 2024-2029. (Foto: MNC Media)
Sekretariat Jenderal DPR RI masih menghitung besaran tunjangan perumahan bagi anggota DPR 2024-2029. (Foto: MNC Media)

Pertama, Anggota DPR RI periode 2024-2029 akan diberikan Tunjangan Perumahan dan tidak diberikan fasilitas Rumah Jabatan Anggota (RJA). Kedua, pemberian tunjungan perumahan diberikan terhitung sejak anggota DPR periode 2024-2029 dilantik.

Ketiga, dengan diberikan tunjangan perumahan maka anggota DPR RI tidak berhak lagi menempati Rumah Jabatan Anggota.

(Rahmat Fiansyah)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement