Sayangnya, kata dia, karena waktu 2024 itu anggarannya belum tersedia langsung.
"Sehingga anggota DPR diberikan setiap bulan, dari Oktober 2024 sampai dengan Oktober 2025," katanya.
Nantinya, kata Dasco, setelah Oktober 2025, anggota DPR itu tidak menerima atau mendapatkan tunjangan kontrak rumah lagi.
"Jadi nanti jikalau temen-temen melihat daftar tunjangan di bulan November 2025, itu yang Rp50 juta sudah enggak ada lagi," katanya.
"Ya mungkin memang penjelasannya kemarin kurang lengkap, kurang detail, sehingga menimbulkan polemik di masyarakat luas," kata Dasco.
(Nur Ichsan Yuniarto)