Pelantikan ketiganya berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 45 M Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.
(FRI)
Pelantikan ketiganya berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 45 M Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.
(FRI)