“Saat ini sudah perkara sudah berjalan sudah kondisikan dan uang semua hasil keras kerja keras penyidik dalam melakukan penyitaan menelusuri aset ya menyita dan hari ini sudah diserahkan,” papar Susatyo.
Dengan terungkapnya kasus ini, menjadi komitmen Bareskrim Polri dalam mendukung pemberantasan judi online sesuai dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
“Dan ini menunjukkan bagaimana komitmen Bareskrim Polri untuk mendukung cita Bapak Presiden terkait dengan pemberantasan judi online,” pungkas dia.
(Nadya Kurnia)