sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Uang Panas Rp8,94 Miliar Pemerasan TKA Juga Dinikmati 85 Pegawai Direktorat PPTKA Kemnaker

News editor Nur Khabibi
17/07/2025 22:40 WIB
KPK terus menelusuri aliran uang dan keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus tersebut.
Uang Panas Rp8,94 Miliar Pemerasan TKA Juga Dinikmati 85 Pegawai Direktorat PPTKA Kemnaker
Uang Panas Rp8,94 Miliar Pemerasan TKA Juga Dinikmati 85 Pegawai Direktorat PPTKA Kemnaker

"Penyidik menemukan fakta bahwa perbuatan pemerasan kepada para pemohon RPTKA di Kemnaker sudah dilakukan sebelum tahun 2019 dan hal ini masih terus dilakukan pendalaman," katanya. 

Lebih lanjut, Setyo menyatakan para tersangka dan pihak-pihak terkait sudah mengembalikan uang sebesar Rp8,51 miliar. Namun, tidak disebutkan secara detail besaran masing-masing pihak yang mengembalikan uang. 

Dalam perkara ini KPK telah menahan empat tersangka, yakni SH (Suhartono) selaku Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker 2020-2023; HY (Haryanto) selaku Dirjen Binapenta 2024-2025; (WP) Wisnu Pramono selaku Direktur PPTKA  2017-2019; dan DA (Devi Angraeni) selaku Direktur PPTKA 2024-2025.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement