sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Upaya Jangka Pendek Cegah Kecelakaan Bus Pariwisata Jelang Libur Sekolah

News editor M Fadli Ramadan
31/05/2024 11:45 WIB
Menjelang libur sekolah, upaya jangka pendek dalam mencegah kecelakaan bus pariwisata perlu dilakukan.
Upaya Jangka Pendek Cegah Kecelakaan Bus Pariwisata Jelang Libur Sekolah. (Foto MNC Media)
Upaya Jangka Pendek Cegah Kecelakaan Bus Pariwisata Jelang Libur Sekolah. (Foto MNC Media)

IDXChannelBus pariwisata belakangan ini menjadi sorotan atas terjadinya serangakaian kecelakaan yang membawa rombongan study tour. Menjelang libur sekolah, upaya jangka pendek dalam mencegah kecelakaan bus pariwisata perlu dilakukan.

Pengamat transportasi Djoko Setijowarno mengatakan, pihak terkait perlu memberikan perhatian besar pada angkutan bus pariwisata setiap periode Juni-Juli. Itu merupakan momen libur panjang anak sekolah yang biasanya dimanfaatkan dengan mengadakan study tour.

“Perlu upaya jangka pendek untuk menghindari kecelakaan mobil bus pariwisata. Kampanye masif perlu dilakukan supaya masyarakat menjadi lebih peduli akan berkeselamatan menggunakan bus pariwisata,” kata Djoko dalam keterangan tertulis, Jumat (31/5/2024).

Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat itu mengusulkan penanganan bus wisata jangka pendek.

Cara pertama, dapat dilakukan masyarakat dengan mengecek uji laik jalan (KIR) kendaraan melalui aplikasi laman ‘Mitra Darat’.

Selanjutnya adalah memastikan kelengkapan keselamatan penumpang, seperti seat belt (sabuk pengaman). Berikutnya selalu mengecek SIM pengemudi, STNK bus wisata, dan buku uji laik jalan (kir) sebelum melakukan perjalanan.

Selain itu, pengelola wisata juga diminta untuk menyediakan tempat istirahat yang layak bagi pengemudi bus. Hal ini untuk memastikan pengemudi dapat beristirahat dengan optimal sehingga memiliki kondisi yang fit saat melanjutkan perjalanan.

“Kota-kota tujuan atau destinasi wisata diwajibkan menyediakan tempat istirahat yang layak bagi pengemudi. Agar pengemudi tidak tidur di dalam bagasi bus dan selain kualitas istirahat tidak berkualitas, juga sangat tidak manusiawi,” ungkap Djoko.

Selain itu, Djoko meminta kepada pengusaha bus pariwisata untuk menyediakan minimal dua sopir dalam satu bus. Hal ini untuk mencegah pengemudi kelelahan akibat mengendarai bus dalam waktu yang panjang.

“Regulasi tentang perlindungan sopir bus perlu segera dibuat. Hal ini termasuk soal pengaturan waktu kerja dan libur bagi mereka. Hal ini khususnya terkait aspek keselamatan angkutan untuk mencegah kecelakaan terulang lagi,” ujarnya.

(YNA)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement