IDXChannel - Guna mengurai kemacetan di musim liburan, polisi memberlakukan sistem oneway arah Jakarta di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jumat (24/5/2024). Dengan demikian, kendaraan yang menuju Puncak tidak bisa melintas.
Pantauan tim MNC Portal di Simpang Gadog, oneway berlaku mulai pukul 13.20 WIB. Polisi menutup arus kendaraan dari arah Simpang Ciawi dan Exit GT Ciawi menuju Puncak dengan water barrier.
Selanjutnya, iring-iringan motor dan mobil polisi pun mengawal kendaraan terakhir yang akan menuju Puncak. Belum diketahui sampai kapan sistem oneway arah Jakarta ini diberlakukan karena masih situasional tergantung kondisi arus lalu lintas.
Sebelumnya, volume kendaraan di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor pada hari kedua libur panjang di Puncak tidak sebanyak pada Kamis 23 Mei 2024.
"Untuk hari ini relatif landai, tidak semeriah hari Kamis kemarin," kata KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto kepada wartawan.