sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Usai Batalkan Izin Konsesi Tambang Kampus, BUMN hingga BUMD Akan Diberi Penugasan Khusus

News editor Felldy Utama
17/02/2025 22:16 WIB
BUMN, BUMD hingga perusahaan swasta yang menerima izin pertambangan akan diberikan penugasan khusus.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (Felldy Utama/MPI)
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (Felldy Utama/MPI)

"Jadi keuntungan dari penugasan khusus itu nanti bagi kampus yang membutuhkan itu akan kita sediakan lewat penugasan kepada BUMN," lanjutnya.

Sebelumnya, pemerintah dan DPR sepakat membatalkan izin konsesi tambang untuk kampus. Pembatalan ini saat pemerintah melakukan Revisi Undang-Undang (RUU) Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

"Jadi tadinya usulannya itu pemberian langsung kepada kampus dan akhirnya disepakati itu tidak jadi diberikan kepada perguruan tinggi, itu sikap pemerintah," kata Andi Agtas.

Dia menambahkan, kampus nantinya akan menjadi penerima manfaat dari tambang.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement