"Mungkin untuk tahun lalu dan tahun sekarang kami masih bisa mengawal ini dengan komitmen tinggi, tetapi karena anggaran makin tahun makin meningkat dan peningkatannya bisa jadi makin tajam untuk itu kami telah meminta nasihat tadi di antaranya adalah kami meminta apakah mungkin jika Kementerian Sosial dalam pengadaan barang dan jasa itu dilakukan oleh instansi lain lewat agen-agen pengadaan yang dimungkinkan oleh Undang-undang," ujarnya.
Di sisi lain, Mensos menegaskan menunggu hasil evaluasi yang dilakukan KPK di kementeriannya. "Hasil evaluasi hasil monitoring yang dilakukan oleh KPK akan kami jadikan pedoman untuk memperbaiki kinerja kami di masa yang akan datang," ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo menyatakan, kegiatan ini merupakan upaya pencegahan korupsi. Sejumlah titik potensi korupsi pun sudah disampaikan dalam kegiatan yang dimaksud.
"Kita mendukung program-program yang baik ini, namun di dalam pelaksanaannya diharapkan tidak ada suatu penyelewengan, tidak ada suatu penyimpangan sehingga tadi sudah disampaikan hal-hal risiko-risiko di mana bisa terjadinya korupsi, di mana terjadinya penyelewengan sehingga dapat dideteksi sedini mungkin agar tidak terjadi," ujar Ibnu.
(Febrina Ratna Iskana)