sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Usai Terjaring OTT KPK, Bupati Lampung Tengah Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Barang 

News editor Puteranegara
11/12/2025 15:14 WIB
Selain Ardito, lembaga antirasuah juga menetapkan empat orang lainnya. 
Usai Terjaring OTT KPK, Bupati Lampung Tengah Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Barang 
Usai Terjaring OTT KPK, Bupati Lampung Tengah Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Barang 

Mungki mengatakan, pada Juni 2025, Ardito Wijaya diduga mematok fee sebesar 15 sampai 20 persen dari sejumlah proyek di Pemkab Lampung Tengah. Di mana diketahui postur belanja berdasarkan APBD Kabupaten Lampung Tengah tahun 2025 mencapai sekitar Rp3,19 triliun.

Dari anggaran tersebut, sebagian besar dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, layanan publik, hingga program prioritas daerah. Dalam perkara ini, Ardito Wijaya diduga menerima uang mencapai Rp5,75 miliar. 

"Sehingga total aliran uang yang diterima AW mencapai kurang lebih Rp5,75 miliar," katanya. 

Atas perbuatannya, terhadap AW, ANW, RHS, dan  RHP selaku pihak penerima, disangkakan telah melanggar ketentuan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 atau Pasal 12 B UU No.31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement