Dia menambahkan, pemeriksaan terhadap enam produsen beras itu dilakukan oleh Tim Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (P3TPK) Kejagung RI.
Pasalnya, tim tersebut tengah melakukan penyelidikan awal dugaan kasus korupsi penyimpangan takaran beras.
Penyelidikan awal tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang ingin agar Kejaksaan Agung dan Polri mengusut dugaan kasus beras oplosan.
(Nur Ichsan Yuniarto)