sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Usut Dugaan Korupsi Timah Rp271 Triliun, Kejagung Geledah Rumah Sandra Dewi

News editor Ravie Wardhani
01/04/2024 16:39 WIB
Penyidik melakukan penggeledahan di rumah Sandra Dewi. Sandra merupakan istri dari tersangka Harvey Moeis.
Kejagung melakukan penggeledahan di rumah Sandra Dewi. Sandra merupakan istri dari tersangka Harvey Moeis. (MNC Media)
Kejagung melakukan penggeledahan di rumah Sandra Dewi. Sandra merupakan istri dari tersangka Harvey Moeis. (MNC Media)

IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus dugaan korupsi Timah yang merugikan negara Rp271 Triliun. Kali ini, penyidik melakukan penggeledahan di rumah Sandra Dewi. Sandra merupakan istri dari tersangka Harvey Moeis.

"Kami telah melakukan penggeledahan di rumah HM, sementara ini masih berlangsung, nanti hasilnya akan kita lihat," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Kuntadi di Gedung Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Senin (1/4/2024).

Dia menambahkan, penggeledahan ini dilakukan di kediaman Sandra Dewi di Kawasan Pakubuwono, Jakarta Selatan.

"Tindak lanjut dari pemeriksaan tersebut, semua pihak yang menurut hemat kami dapat dimintai keterangannya untuk membuat terang kasus ini, maka hari ini kami memeriksa saudara RBS selaku saksi," katanya.

Lebih lanjut, pihak berwajib juga menyoroti dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berpotensi dilakukan para tersangka.

"Dalam setiap tindak perkara korupsi kami selalu menelusuri potensi adanya TPPU sehingga itu sudah menjadi program kami bahkan Helena Lim sudah kita sangkakan TPPU. Tidak menutup kemungkinan dengan HM," tutupnya.

Selain itu, kat Kuntadi, Kejagung telah memblokir rekening pribadi maupun perusahaan milik suami Sandra Dewi, Harvey Moeis.

"Pemblokiran sudah lama kita lakukan ya, pada saat awal penyidikan ini, jadi bukan sekarang-sekarang ini. Dan itu masih terus berkembang," tutupnya.

(NIY)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement