sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Usut Kasus DJKA, KPK Geledah Tiga Lokasi dan Sita Aset Rp27,4 Miliar 

News editor Nur Khabibi
09/08/2024 21:51 WIB
KPK menggeledah tiga lokasi yang berada di Jakarta, Semarang, dan Jakarta terkait kasus korupsi di lingkungan di lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian.
KPK menggeledah tiga lokasi yang berada di Jakarta, Semarang, dan Jakarta terkait kasus korupsi di lingkungan di lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian.
KPK menggeledah tiga lokasi yang berada di Jakarta, Semarang, dan Jakarta terkait kasus korupsi di lingkungan di lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian.

Dalam giat tersebut, kata dia, tim penyidik KPK juga menyita uang tunai sebesar Rp 1.380.000.000 (Rp1,3 miliar). 

"Total yang disita adalah sekurang-kurangnya sebesar Rp27.433.065.497 (Rp27,4 miliar)," kata dia. 

Terkait kasus tersebut, KPK mengumumkan dan menahan satu tersangka baru terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktur Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

Tersangka yang dimaksud adalah Yofi Oktarisza (YO) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada BTP Kelas 1 Jawa Bagian Tengah yang kemudian menjadi BTP Semarang tahun 2017-2021.

"Untuk kebutuhan proses penyidikan, dilakukan penahanan para tersangka masing-masing 20 hari pertama, mulai 13 Juni-2 Juli 2024 di rutan cabang KPK," kata Dirdik KPK, Asep Guntur Rahayu.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement