IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Komisaris PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyebrangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero), Susi Meyrista Tarigan (SMT) pada Jumat (9/8/2024).
Ia dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dalam proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry Persero 2019-2022.
"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK dalam Proses Kerjasama Usaha (KSU) dan Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Tahun 2019-2022," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, melalui keterangan tertulisnya, Jumat (9/8/2024).
Tessa menjelaskan, pemeriksaan yang bersangkutan akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. Namun, dia tidak menyebutkan materi apa yang akan didalami dari keterangan SMT itu.
Terkait kasus tersebut, lanjutnya, KPK telah memeriksa Kepala SBU Marine and Offshore Migas PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero), Budi Prakoso pada Kamis (8/8/2024).
Budi didalami penyidik soal harga kapal milik PT Jembatan Nusantara yang diakuisisi oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero).