sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Panggil Komisaris ASDP Susi Meyrista Tarigan Hari Ini

News editor Nur Khabibi
09/08/2024 13:38 WIB
KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap Komisaris PT ASDP, Susi Meyrista Tarigan (SMT), pada Jumat (9/8/2024) terkait akuisisi PT Jembatan Nusantara.
KPK Panggil Komisaris ASDP Susi Meyrista Tarigan Hari Ini. (Foto: MNC Media)
KPK Panggil Komisaris ASDP Susi Meyrista Tarigan Hari Ini. (Foto: MNC Media)

“Konfirmasi penyidik saksi hadir. Penyidik mendalami terkait dengan harga kapal,” kata Tessa melalui keterangan tertulisnya, Kamis (8/8/2024). 

Sejauh ini KPK menemukan potensi kerugian negara senilai Rp1,27 triliun akibat praktik korupsi dalam proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry Persero 2019-2022.

"ASDP potensi kerugian negaranya sekitar Rp1,27 triliun minimal," kata Tessa saat dihubungi wartawan, Selasa (6/8/2024). 

KPK mengatakan bahwa nilai kontrak dalam proyek kerja sama tersebut mencapai Rp1,3 triliun. Untuk memudahkan penyidikan yang dilakukan sejak 12 Juli 2024, KPK telah mencegah empat orang untuk bepergian ke luar negeri.

“KPK telah mengeluarkan surat keputusan nomor 887 tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk dan atas nama 4 orang yaitu 1 orang dari pihak swasta berinisial A. Sementara 3 orang lainnya merupakan pihak internal ASDP yaitu saudara HMAC, Saudara MYH, dan saudara IP,” ujarnya.

Tessa menjelaskan, larangan tersebut berlaku selama enam bulan. Ia menegaskan, tindakan larangan tersebut untuk kelancaran proses penyidikan atas perkara yang tengah diusut.

(Febrina Ratna)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement