Lebih lanjut, Netty menyoroti penarikan beberapa jenis obat sirop di pasaran. Menurutnya, tindakan itu membuat masyarakat cemas.
"Pemerintah menyebut dugaan penyebab kasus gagal ginjal akut adalah cemaran berupa EG dan DEG dalam obat sirup. Oleh sebab itu, beberapa
jenis obat sirup dilarang beredar dan ditarik dari pasaran tanpa penjelasan lebih jauh," katanya.
Menurutnya, penarikan obat bahkan inspeksi ke apotik tanpa kejelasan informasi, malah menimbulkan kegaduhan publik baru.
"Pemerintah dalam hal ini BPOM harus mampu menjelaskan pada masyarakat bagaimana proses pengawasan terhadap obat-obat yang beredar secara berkala. Jangan baru gegabah bertindak saat terjadi kejadian dengan penggeledahan atau inspeksi yang tidak sesuai prosedur," katanya.
(NDA)