sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Usut Kasus Korupsi dan TPPU Proyek BTS Kominfo, Kejagung Periksa Tiga Saksi

News editor Achmad Al Fiqri
12/07/2023 17:50 WIB
Kejagung terus mengusut kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) proyek Base Transceiver Station (BTS) Kominfo.
Kejagung periksa tiga saksi kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) proyek Base Transceiver Station (BTS) Kominfo.
Kejagung periksa tiga saksi kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) proyek Base Transceiver Station (BTS) Kominfo.

Lalu, tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto; PT Huwaei Technology Investment dan Irwan Hermawan (IH) Mukti Ali (MA); Komisaris PT Solitchmedia Synergy, Irwan Hermawan (IH).

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

(NIY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement