Sebelum mengetuk palu tanda disahkannya RUU Kesehatan menjadi Undang-Undang Kesehatan, Ketua DPR, Puan Maharani lebih dulu bertanya pada peserta sidang.
"Kami menanyakan kembali ke seluruh peserta sidang, apakah Rancangan Undang-Undang Kesehatan ini disetujui menjadi Undang-Undang?" tanya Puan Maharani.
Pertanyaan disambut dengan seruan setuju dari peserta sidang.
"Setuju!" kata Puan Maharani sembari mengetuk palu dalam sidang paripurna yang digelar di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.
Sebelum mengetuk palu, Puan Maharani menyatakan berdasarkan laporan Komisi IX terdapat enam fraksi, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi PAN, dan Fraksi PPP yang menyatakan menyetujui. Sementara PKS dan Demokrat menolak.
“Satu fraksi, Fraksi Partai Nasdem menyatakan setuju dengan catatan dan dua fraksi, Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PKS menyatakan menolak,” kata Puan Maharani.
(FAY)