Dalam kesempatan itu, dia juga memastikan bahwa Pemprov DKI Jakarta akan mendukung semua program pemerintah pusat untuk memutus akses dan memberantas judol.
“Sehingga demikian kalau ada program-program dari pemerintah meng-cut off judol ini, Pemerintah Jakarta mendukung 1.000 persen,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, beredar video di media sosial yang memperlihatkan seorang pria menempelkan stiker QR code yang diduga mengarah ke situs judi online di sejumlah lokasi.
Dalam rekaman tersebut, pria itu terlihat menempelkan stiker di beberapa objek, termasuk sepeda motor yang terparkir. Setelah itu, dia tampak memotret objek yang telah ditempeli stiker menggunakan ponselnya.
Usai menjalankan aksinya, pria tersebut menghampiri seorang lainnya yang telah menunggu di atas sepeda motor tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB). Adapun dalam kasus ini polisi telah menangkap pelaku penempel stiker QR situs judol tersebut.
(Nadya Kurnia)