sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Wahyu Setyo, Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Divonis Bebas

News editor Lukman Hakim
16/03/2023 14:06 WIB
Mantan Kabag Ops Polres Malan, Kompol Wahyu Setyo Pranoto, terdakwa kasus tragedi kerusuhan Kanjuruhan divonis bebas oleh Majelis Hakim.
Wahyu Setyo, Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Divonis Bebas (FOTO: Dok MNC Media)
Wahyu Setyo, Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Divonis Bebas (FOTO: Dok MNC Media)

Menanggapi putusan hakim tersebut, terdakwa menerima. Sementara jaksa menyatakan pikir-pikir untuk mengajukan banding. 

Diketahui, tragedi Kanjuruhan terjadi pada Sabtu (1/10/2022) usai pertandingan tuan rumah Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Pertandingan itu berakhir dengan skor 2-3. Kekalahan itu membuat para suporter turun dan masuk ke area lapangan.

Kerusuhan tersebut semakin tak terkendali ketika sejumlah flare (suar) dilemparkan, termasuk benda-benda lainnya. Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter yang  pada akhirnya menggunakan gas air mata hingga memicu jatuhnya korban jiwa.  (RRD)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement