sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Wakil Ketua MPR Akui Kenaikan PPN Memberatkan, Tapi Hasilnya Kembali ke Masyarakat

News editor Felldy Utama
23/12/2024 22:39 WIB
Akan ada gejolak ekonomi di tengah masyarakat ketika awal-awal pemberlakuan kebijakan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen. 
Akan ada gejolak ekonomi di tengah masyarakat ketika awal-awal pemberlakuan kebijakan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen. 
Akan ada gejolak ekonomi di tengah masyarakat ketika awal-awal pemberlakuan kebijakan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen. 

IDXChannel - Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno mengakui akan ada gejolak ekonomi di tengah masyarakat ketika awal-awal pemberlakuan kebijakan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen. 

Eddy menyebut, pengalaman ini pernah dirasakan oleh negara tetangga yakni Filipina, ketika pemerintahan di sana memberlakukan kenaikan tarif PPN.

"Kalau kita melihat rekam jejak ya Rekam jejak hal yang sama terjadi di negara tetangga, di Filipina, Mereka juga pernah mengalami proses seperti ini. Memang di satu pihak akan terlihat nanti akan ada penurunan daya beli, akan terlihat ada efek inflasi," kata Eddy di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/12/2024).

Meski demikian, kata dia, dalam jangka menengah hingga jangka panjang, tentu kenaikan PPN ini terlihat nantinya akan memberikan efek positif bagi meningkatnya pendapatan negara.

Dengan pendapatan negara yang meningkat, Eddy menyebut jika pemerintah akan lebih mudah untuk menerapkan penambahan kebijakan atau program bantalan sosial hingga menambah insentif ekonomi kepada masyarakat lebih panjang lagi ke depannya.

"Jadi saya kira efek positif yang juga bisa ditimbulkan nanti dari kenaikan PPN 12 persen itu nanti akan kembali lagi kepada masyarakat," kata dia.

"Jadi memang di satu pihak terlihat akan ada kenaikan, tetapi di lain pihak pemerintah sudah menyediakan kok persiapan bagi masyarakat yang paling terdampak, agar mereka tetap bisa menikmati PPN 0% Untuk kebutuhan-kebutuhan pokok dan mendasarnya," katanya.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement