sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suaminya Ditahan KPK

News editor Nur Khabibi
19/02/2025 18:01 WIB
KPK resmi menahan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya Alwin Basri.
KPK resmi menahan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya Alwin Basri. (Nur Khabibi/MPI)
KPK resmi menahan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya Alwin Basri. (Nur Khabibi/MPI)

Dia menambahkan,  Mbak Ita dan Alwin Basri diduga menerima sejumlah uang dari fee atas pengadaan meja dan kursi fabrikasi SD pada Dinas Pendidikan Kota Semarang Tahun Anggaran 2023.

Selain itu, keduanya terlibat pengaturan proyek penunjukan langsung pada tingkat kecamatan Tahun Anggaran 2023.

"Serta permintaan uang ke Bapenda Kota Semarang," kata dia.

Atas perbuatannya, Mbak Ita dan Alwin Basri diduga melanggar Pasal 12 huruf a, Pasal 12 huruf b, Pasal 12 huruf f, dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement