Lebih lanjut, Wamenkes menjelaskan para ASN Kementerian Kesehatan juga sudah memiliki jadwal yang tertata beserta kewajiban untuk tetap dilakukan saat bekerja dari rumah.
“WFH bukan berarti libur, tapi tetap bekerja hanya dari rumah. Kita sudah susun jadwalnya, tetap berjalan,” paparnya.
(Febrina Ratna Iskana)