sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Wapres Gibran Tinjau Pembangunan Kompleks Kawasan Legislatif dan Yudikatif di IKN

News editor Danandaya Arya Putra
31/12/2025 18:40 WIB
Gibran mengatakan Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen penuh dalam pembangunan IKN
Wapres Gibran Tinjau Pembangunan Kompleks Kawasan Legislatif dan Yudikatif di IKN
Wapres Gibran Tinjau Pembangunan Kompleks Kawasan Legislatif dan Yudikatif di IKN

IDXChannel - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka meninjau Kawasan Legislatif Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Rabu (31/12/2025).

Gibran mengatakan Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen penuh dalam pembangunan IKN. Sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025.

"Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo memiliki komitmen penuh dalam pembangunan IKN," kata Gibran, Rabu (31/12/2025).

Dalam peninjauan tersebut, kata dia, Wapres juga melihat rencana pembangunan kawasan yudikatif yang meliputi Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY). 

Sementara itu, Direktur Sarana dan Prasarana Otorita IKN, Cakra Negara, menjelaskan bahwa kawasan legislatif dirancang sebagai pusat penyaluran aspirasi rakyat melalui Plaza Demokrasi.

Ruang terbuka publik ini memungkinkan masyarakat menyampaikan aspirasi secara langsung.

"Gedung sidang paripurna di kawasan legislatif memiliki kapasitas 1.500 kursi, disesuaikan dengan kebutuhan ke depan, termasuk potensi penambahan jumlah anggota legislatif," katanya.

"Selain ruang sidang paripurna, kawasan ini juga dilengkapi ruang sidang komisi, ruang sidang kecil, serta fasilitas pendukung lainnya untuk menunjang proses legislasi dan pengambilan keputusan kenegaraan," lanjut Cakra.

Dia menejelaskan, masing-masing gedung dirancang dengan filosofi khusus, antara lain empat pilar pada MA yang melambangkan empat lingkungan peradilan. Lalu sembilan pilar pada MK yang merepresentasikan nilai spiritual dan sinergi para hakim.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement